Selasa, 15 Januari 2019

Soal Soal UAS Semester 1

Soal UAS IDK 1

Soal UAS KDK 1

DOWNLOAD ATLAS ANATOMI SOBOTTA Edisi 22


Assalamualaikum,

Pada postingan kali ini saya akan membagikan Atlas Anatomi Sobotta.
Atlas Anatomi Sobotta adalah sebuah buku yang menggambarkan struktur
anatomi tubuh manusia. Pembahasan dalam buku ini cukup lengkap dan mudah
 dimengerti. Jika anda ingin membeli buku ini, anda harus merogoh kocek
dalam-dalam karena harga dari buku ini cukup fantastis yaitu sekitar 1,5
 juta rupiah. Tapi pada postingan ini saya akan memberikan secara
gratis.



Langsung Saja Link Download Dbawah Ini :
Download (Google Drive) 
Ukuran File 110 MB

Jenjang Pendidikan Keperawatan

Jenjang Pendidikan Keperawatan

Banyak dari kamu setelah lulus SMA ingin atau bercita-cita untuk menjadi perawat tetapi bingung ingin memilih jenjang yang mana, D3 atau S1?. Cukup banyak orangtua yang mengira bahwa dengan anaknya kuliah D3 masa depannya jadi suram. Gak sedikit dari mereka berharap bahwa pekerjaan mudah didapat setelah selesai gelar S1. Untuk Keperawatan sendiri, Pendidikan dikategorikan dari SPK (SMK), D1, D3, D4, S1, S1 Profesi, S2, S2 Profesi, PROFESSOR.
Untuk Mengetahui Lebih Jelas Tentang Jenjang Pendidikan Keperawatan serta Fungsi dan Gelar yang akan diperolehnya, mari kita simak penjelasan berikut dibawah ini.

1. SPK atau SMK atau Diploma I (D1) Keperawatan
Dalam Hal ini masih di perdebatkan bahkan beberapa ada yang sudah di gantikan menjadi SMK Keperawatan atau SMK Kesehatan. Mereka mempelajari pelajaran umum seperti Layaknya SMA atau SMU tetapi ada tambahan Materi saat pembelajaran yaitu KEPERAWATAN. Mereka belajar konsep penyakit, KDM,dsb. Sebelum tahun 2000–an Lulusan SPK/SMK ini masih di daya gunakan di rumah sakit, Bahkan di beberapa rumah sakit masih ada yang SPK Keperawatan bahkan menjadi senior ini.
Untuk saat ini Lulusannya di daya gunakan menjadi NURSE aids atau Assisten Perawat. Beberapa Rumah sakit untuk alasan Cost effective masih menggunakan jasa SPK atau SMK Keperawatan bahkan Homecare juga menjadi peminat no.1 dengan alasan cost effective ini. Penjurusan ini pun masih dalam Perdebatan di Kalangan KLINISI Keperawatan.

2. Diploma III (D3)
Untuk saat ini menjadi Primadona di kalangan umum buat mereka yang ingin menuntut Ilmu Keperawatan. Bagaimana tidak, Lahan Kerja yang banyak dan kesempatan untuk bekerja yang besar dijadikan alasan mereka yang ingin menggeluti bidang keperawatan (walaupun gajinya tidak Jelas). Dikarenakan sesuatu Hal Maka Jenjang pendidikan ini tidak dapat Menjadi Kepala Ruangan, Apalagi untuk rumah sakit berstandar JCI atau type Rumah sakit A, Paling hanya sebagai Koordinator perawat dan beberapa sertifikat mesti di punyai saat ingin melamar kerja.
Pendidikan Diploma 3 Keperawatan, disebut juga dengan Akademi Keperawatan (Akper). Lama pendidikan 3 tahun. Lulusan Akper disebut juga Perawat vocasional atau Perawat terampil. Kuliah di Akper, kamu akan ditempa di kampus dan di pelayaan kesehatan, seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik persalinan, panti jompo, dan praktek ke masyarakat. Di Akademi Keperawatan, kamu belajar teori 6 semester, tiap semester langsung di praktekkan ke lapangan. Artinya, dapat teori langsung praktek, prakteknya tidak dilabor saja, tetapi langsung ke pasien. Setelah tamat dari Akper, kamu akan menyandang gelar Ahli Madya Keperawatan (AMd,Kep). Apa bila kamu telah tamat Akper misalnya, ingin melanjutkan kuliah lagi di jurusan Keperawatan, maka kamu bisa melanjutkan kuliah ke Fakultas Ilmu Keperawatan atau ke Program Studi Ilmu Keperawatan. Lama pendidikan lanjutan kurang lebih tiga tahun.

3. Diploma IV (D4)
D4 memiliki KUALIFIKASI yang sama dengan S1, namun KOMPETENSI-nya berbeda. Pendidikan vokasi merupakan Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan Mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud pada dapat dikembangkan oleh Pemerintah sampai program magister terapan atau program doctor terapan. Apa yang dimaksud dengan “pendidikan vokasi” adalah pendidikan yang menyiapkan Mahasiswa menjadi profesional dengan keterampilan/kemampuan kerja tinggi.
Kurikulum pendidikan vokasi disiapkan bersama dengan Masyarakat profesi dan organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesinya agar memenuhi syarat kompetensi profesinya. Dengan demikian pendidikan vokasi telah mencakup pendidikan profesinya. D4 sendiri dengan Lulusan Jurusan Keperawatan akan mendapatkan gelar  Sarjana Sains Terapan (S.ST) yang didapatkan setelah melalui tahap praktek klinik dengan masa pendidikan 8 semester hingga 10 semester. Lahan kerja lulusan Jurusan Keperawatan adalah rumah sakit, institusi pendidikan, lembaga penelitian, dan klinik perusahaan.

4. S1 Keperawatan + Ners
S1 Keperawatan dan Profesi Ners adalah hal yang paling banyak ditanya, Bagaimana bisa S1 keperawatan tanpa Ners, lalu apa Fungsinya. Jika kamu yang sudah menempuh jenjang S1 Keperawatan lalu bercita-cita bekerja di rumah sakit, Mungkin itu hanya mimpi. Di karenakan S1 keperawatan harus melengkapi diri dengan profesi sebagai syarat bekerja sebagai KLINISI atau Rumah Sakit. Pasalnya NERS atau Professi itu adalah Acuan untuk bekerja di Rumah Sakit. KOMPETENSI yang di dapat saat NERS adalah nilai baku yang di gunakan nanti saat Berpraktik Sebagai Klinisi, baik di Rumah Sakit ataupun Perusahaan Berkelas International.
Lalu Jika kamu hanya S1 Keperawatan tanpa NERS apakah bisa Bekerja?? Tentu Bisa. Tetapi tidak sebagai Klinisi atau yang biasa merawat Pasien tetapi lebih ke arah Managerial, Assurance, Kantor,etc. Yang pastinya bukan untuk merawat pasien, Kecuali Klinik yang kecil-kecilan yang biasanya tidak di tanya soal Professi Ners. Lama dari pendidikan S1 8 semester dan ditambah Ners sekitar 2 semester, total 10 semester. Untuk gelar S1 yaitu (S.Kep). ditambah Ners yaitu (Ns. S.Kep).
5. S2 Keperawatan dan Professi
Apa yang di pelajari adalah pemantapan dan penambahan ILMU lain saat menempuh jalur S1 keperawatan. Mereka yang menempuh S2 Keperawatan bisa mencapai karir ke MANAGERIAL atau DOSEN, CONSULTANT NURSE, Kepala Bidang Keperawatan Atau Memimpin sekelas PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), Atau membidangi urusan medis di jalur independent atau anggota dewan,etc. Program pendidikan Magister Ilmu Keperawatan memiliki beberapa peminatan, yaitu: ·        – Keperawatan Komunitas (Sp.Kep.Kom) ·        – Keperawatan Maternitas (Sp.Kep.Mat) ·        – Keperawatan Medikal Bedah (Sp.KMB) ·        – Keperawatan Jiwa (Sp.Kep.Jiwa) ·        – Keperawatan Anak (Sp.Kep.Anak)
S2 ini dilaksanakan dalam 4 semester dan program pendidikan Spesialis-1 adalah pendidikan profesi jenjang kedua yang diselenggarakan dalam waktu 2 semester. Program pendidikan Spesialis Keperawatan dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan program pendidikan Magister Keperawatan dimana mahasiswa melakukan registrasi administrasi dan akademik sesuai ketentuan registrasi Universitas Indonesia. Lulusan Program Studi Magister akan memperoleh gelar akademik Magister Keperawatan (M.Kep) dan gelar profesi Ners Spesialis (Sp.) sesuai peminatannya.
6. S3 PROFESSOR
Biasanya menempuh pendidikan di sertai Riset atau Penelitian yang nantinya di gunakan kemahslatan ilmu Keperawatan. Professor biasanya diberikan sebagai gelar bagi mereka yang sudah berjasa dalam bidang reset dan ilmu pengetahuan Khususnya dalam bidang keperawatan. Doktor adalah gelar akademik tertinggi yang dapat diberikan kepada seseorang yang menempuh pendidikan yang diperoleh dari perguruan tinggi. 
Doktor merupakan jenjang pendidikan Strata-3 atau biasa disingkat S3. Seseorang umumnya harus menempuh perkuliahan (kelas) dan diakhir melakukan penelitian untuk menyusun disertasi. Gelar Doktor ditulis di belakang nama lulusan program studi Doktor, dengan mencantumkan huruf “Dr” dan dapat diikuti dengan inisial gelar.

Pendidikan Keperawatan

Pendidikan Keperawatan

http://www.umkudus.ac.id/wp-content/uploads/2018/11/IMG_2695.jpg
Perkembangan Pendidikan Keperawatan
Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowladge’ yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi-tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.1
Berdasarkan pemahaman tersebut dan untuk mencapainya, dibentuklah suatu Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Dalam melaksanakan hal ini tentunya dibutuhkan sumber daya pelaksana kesehatan termasuk di dalamnya terdapat tenaga keperawatan yang baik, baik dalam kuantitas maupun dalam kualitas.
Saat ini, di Indonesia pendidikan Keperawatan masih merupakan pendidikan yang bersifat vocational, yang merupakan pendidikan keterampilan, sedangkan idealnya pendidikan Keperawatan harus bersifat profesionalisme, yang menyeimbangkan antara teori dan praktik. Oleh karena itu diperlukan adanya penerapan Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan, yaitu dengan didirikannya lembaga-lembaga Pendikan Tinggi Keperawatan. Hal ini telah dilakukan oleh Indonesia dengan membentuk sebuah lembaga Pendidikan Tinggi Keperawatan yang dimulai sejak tahun 1985, yang kemudian berjalan berdampingan dengan pendidikan-pendidikan vocational.
Selanjutnya, dalam perjalanan perkembangan keprofesionalismeannya, ternyata keprofesionalismean Keperawatan sulit tercapai bila pendidikan vocational lebih banyak dari pada pendidikan yang bersifat profesionalisme, dalam hal ini pendidikan tinggi Keperawatan. Oleh karena itu, diperlukan adanya standarisasi kebijakan tentang pendidikan Keperawatan yang minimal berbasis S1 Keperawatan.
Terkait hal tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No 427/ dikti/ kep/ 1999, tentang landasan dibentuknya pendidikan Keperawatan di Indonesia berbasis S1 Keperawatan. SK ini didasarkan karena Keperawatan yang memiliki “body of knowladge” yang jelas, dapat dikembangkan setinggi-tingginya karena memilki dasar pendidikan yang kuat2. Selain itu, jika ditelaah lagi, penerbitan SK itu sendiri tentu ada pihak-pihak yang terkat yang merekomendasikannya, dalam hal ini yakni Departemen Kesehatan ( DepKes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Jika dilihat dari hal ini, maka dapat disimpulkan adanya kolaborasi yang baik antara Depkes dan PPNI dalam rangka memajukan dunia Keperawatan di Indonesia.
Namun dalam kenyataannya tidaklah demikian. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Depkes yang sangat merugikan dunia keperawatan, termasuk kebijakan mengenai dibentuknya pendidikan Keperawatan DIV di Politeknik-politeknik Kesehatan (Poltekes), yang disetarakan dengan S1 Keperawatan, dan bisa langsung melanjutkan ke pendidikan strata dua (S2) dan juga. Padahal beberapa tahun lalu telah ada beberapa Program Studi Ilmu Keperawatan di negeri ini seperti PSIK Univesitas Sumatera Utara dan PSIK Universitas Diponegoro yang telah membubarkan dan menutup pendidikan DIV Keperawatan karena sangat jelas menghambat perkembangan profesi keperawatan. Selain itu masih beraktivitasnya poltekes-poltekes yang ada di Indonesia sekarang ini sebetulnya melanggar hukum Sistem Pendidikan Nasional yang ada tentang pendirian Poltekes, yakni Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Kedinasan, di mana pendirian Poltekes yang langsung berada dalam wewenang Depkes bertujuan dalam rangka mendidik pegawai negeri atau calon pegawai negeri di bidang kesehatan, sehingga setelah lulus, lulusan-lulusan Poltekes tersebut akan langsung diangkat menjadi pegawai negeri. Sedangkan saat ini, Poltekes bukan lagi merupakan Lembaga Pendidikan Kedinasan, sehingga para lulusannya tidak lagi mendapat ikatan dinas menjadi pegawai negeri. Oleh karena itu seharusnya Poltekes-poltekes yang sekarang ada ini tidak dapat lagi melakukan aktivitasnya memberikan pendidikan keperawatan.
Selain itu akhir-akhir ini Depkes telah membuat kebijakan yang mengghentikan utilisasi S1 Keperawatan, dan walaupun masih ada, mereka dijadikan perawat-perawat S1 yang siap dikirim ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk ”menggoalkan” DIV Keperawatan.
Sesungguhnya, sistem pelayanan kesehatan seperti apa yang akan diterapkan oleh Pemerintah dalam hal ini Depkes di negeri ini ?
Apakah dibalik semua alasan sistematis yang disampaikan dalam membentuk pendidikan DIV Keperawatan sebetulnya alasan utamanya adalah karena Depkes tidak mau mengalami kerugian jika sampai Poltekes-poltekes yang ada tidak dapat berfungsi lagi ?
Pendirian S1 Keperawatan merupakan rekomendasi dari Departemen Kesehatan, tapi mengapa justru dalam kenyataannya S1 keperawatan dimatikan utilisasinya ? Di mana letak kelogikaannya ?
Perawat-perawat S1 yang dihasilkan dimana tenaga-tenaga mereka sangat dibutuhkan di negeri ini dikirim ke luar negeri, tetapi untuk perawat di negeri sendiri “cukup” dengan pendidikan vocational saja. Kebijakan seperti apa ini ? Akan dibawa ke mana dunia pelayanan kesehatan di negara kita ini ?
Hal ini tentu saja sudah sangat keterlaluan. Profesi Keperawatan secara sedikit demi sedikit melalui cara-cara yang sistematis dibawa pada jurang kehancuran. Tentunya kita sebagai calon-calon perawat profesional di masa depan tidak akan membiarkan profesi kita tidak dihargai di masa depan dan pelayanan kesehatan yang diterapkan sangat jauh dari pelayanan kesehatan standar yang seharusnya didapat oleh bangsa ini.

Jurnal Tindakan Indikasi CPD+KPD post SC


JURNAL TINDAKAN KEPERAWATAN
PADA PASIEN DENGAN INDIKASI SPD KPD 9 JAM
DI RS AISYIYAH KUDUS





NAMA : RIZQI LUTFI AL HAKIM
NIM.  : 920173134


S1 KEPERAWATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KUDUS
2017/2018

PENGKAJIAN
Nama mahasiswa : Rizqi Lutfi AL Hakim
Hari/ Tanggal  : Jum’at, 21 Desember 2018
NIM.              : 920173134
Tempat            : Ruang Aminah
Judul Jurnal.   : Teknik Dikstraksi dan Relaksasi

A.    Identitas Klien
1.      Identitas Pasien
Nama                           : Ny. T
Umur                           : 25 Tahun
Agama                         : Islam
Pendidikan terakhir     : SMA
Pekerjaan                     : Ibu rumah tangga
Alamat                        : Mlani Norowito, Kudus
Tanggal Partus            : 20 Desember 2018

B.     PENGKAJIAN

Ds : - Pasien mengatakan telah dilakukan operasi SC tanggal 20 Desember 2018 pukul 08.30
-          Klien mengeluh nyeri pada perut bagian bawah bekas operasi SC
P : perut bagian bawah jahitan luka operasi SC, nyeri saat perut ditekan
Q : Nyeri seperti diTekan tekan
R : Perut bagian bawah yang terdapat jahitan operasi SC
S : Skala 4-5
T : Nyeri Timbul Jika bergerak
Do : -  Pasien tampak lemas
-          Pasien menahan sakit
-          Perut bagian bawah terdapat jahitan operasi SC berbentuk melintang







C. TINDAKAN
     Tindakan yang saya lakukan terhadap pasien adalah mengajarkan pasien mengajarkan teknik distraksi dan relaksasi untuk mengurangi nyeri.
TEHNIK DISTRAKSI
a.       Pengertian
Distraksi merupakan manajemen nyeri dengan tehnik memfokuskan perhatian pasien pada selain dari rasa nyerinya. Tehnik distraksi dapat mengaktivasi sistem reticular yang dapat menghabat stimulus yang menyakitkan. (Urden et al,2010)

b.      Macam – macam tehnik Distraksi
1.      Bernafas pelan – pelan
2.      Menonton tv, membaca koran
3.      Membayangkan hal – hal yang indah sambil menutup mata
4.      Mendengarkan musik yang disukai atau suara burung serta gemericik air (Tamsuri, 2007)
5.      Massase sambil menarik nafas pelan
D. PROSEDUR PELAKSANAAN
1.      Bina hubungan saling percaya
2.      Jelaskan prosedur kepada pasien
3.      Menganjurkan posisi pasien yang paling nyaman menurut pasien
4.      Duduk dengan pasien tetapi tidak mengganggu pasien
5.      Lakukan pembimbingan dengan baik terhadap pasien
6.      Jika pasien menunjukkan tanda – tanda , gelisah atau tidak nyaman. Perawat harus menghentikan latihan dan memulainya lagi ketika pasien sudah siap.
·         Minta pasien untuk memikirkan hal – hal yang menyenangkan
·         Ketika pasien rileks, pasien berfokus pada bayangannya dan saat itu perawat tidak perlu bicara lagi.
·         Menganjurkan pasien jika pasien menunjukkan tanda – tanda agitasi, gelisah, atau tidak nyaman, perawat harus menghentikan latihan dan memulainya lagi ketika pasien telah siap.
·         Relaksasi akan mengenai seluruh tubuh.
  TEHNIK RELAKSASI
a.       Pengertian
Relaksasi merupakan metode efektif untuk mengurangi rasa nyeri pada pasien yang mengalami nyeri kronis.
b.      Prosedur Pelaksanaan
1.      Atur posisi pasien agar rileks, tanpa beban fisik, posisi dapat duduk atau berbaring terlentang
2.      Instruksikan pasien untuk menghirup nafas dalam sehingga berisi udara bersih
3.      Instruksikan untuk secara perlahan menghembuskan udara secara perlahan
4.      Instruksikan pasien untuk bernafas normal
5.      Setelah pasien merasa rileks, minta pasien secara perlahan menambah irama pernafasan. Gunakan pernafasan dada atau abdomen.
E. Analisis
    Distraksi dan elaksasi nafas dalam merupakan metode yang paling efektif terutama pasien yang mengalami nyeri. Kebanyakan orang memilih metode ini sebagai metode non farmakologi untuk mengurangi nyeri. Berdasarkan tingkat nyeri yang dialami Ny. T, metode ini sangat efektif untuk mengurangi nyeri pada Ny. T karena adanya luka jahit post sectio caesarea sehingga merasa nyeri.
     Beberapa penelitian menunjukkan bahwa distraksi dan relaksasi nafas dalam sangat efektif dalam menurunkan nyeri, selain itu nafas dalam sangat dapat meningkatkan ventilasi paru dan oksigenasi darah. (Koto, Yeni 2015)
     Tehnik distraksi dan relaksasi nafas dalam adalah tehnik yang dilakukan untuk menekan nyeri pada thalamus yang dihantarkan ke korteks cerebrum dimana korteks cerebri sebagai pusat nyeri yang bertujuan agar pasien dapat mengurangi nyeri selama nyeri berlangsung. Adapun hal yang perlu deperhatikan saat relaksai adalah pasien harus dalam keadaan nyaman, pikiran pasien harus tenang dan lingkungan yang tenang, suasana rileks dapat meningkatkan hormon endhorpin yang berfungsi menghambat transmisi impuis nyeri.

      F.  REFERENSI
Tamsuri, A (2010). Konsep dan penatalaksanaan nyeri. Jakarta : EGC HIM 1 – 36
Zaenal, Arifin 2009. Buku saku praktikum kebutuhan dasar manusia, Jakarta, EGC.